Percepatan Pemekaran Takam5 Terus Didorong Legislator Partai Perindo Kotabaru
Jumat 07 Januari 2022 13:11 WIBKALSEL-- Ketua Tim Percepatan Pemekaran DOB Tanah Kambatang Lima (Takam5) Rabbiansyah bersama rombongan Komisi I DPRD Kotabaru berkunjung ke Kepala Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (6/1/2022).
BACA JUGA: Untuk informasi tahapan dan mekanisme Konvensi Rakyat, kunjungi konvensirakyat.com
Kedatangan Rabbiansyah beserta rombongan diterima langsung Kepala Balitbangda Kalsel Muhammad Amin bersama Tim Kajian Akademis ULM, Setia Budhi dan Taufik Arbain.
BACA JUGA: 4 Kades Dicopot, Politisi Partai Perindo Rote Ndao Minta Bupati Evaluasi Kadis
Politisi Partai Perindo Kotabaru itu menerangkan menindaklanjuti rapat dengar pendapat antara Tim Percepatan Pemekaran DOB Takam5 dengan DPRD Provinsi Kalsel, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balitbangda Provinsi.
Mengingat, lanjut Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru ini, untuk persyaratan Daerah Otonomi Baru (DOB) Takam5 tinggal menunggu hasil kajian saja, di mana saat pelaksanaanya ada di Balitbangda Kalsel.
"Pada dasarnya Balitbangda dan Tim Kajian ULM siap bekerja jika DPRD dan Pemprov Kalsel sudah memberikan anggaran seperti tertuang dalam kesepakatan di RDP."
"Bahwasanya diberikan anggaran sebesar Rp250 juta untuk tim kajian, mengingat anggaran tersebut yang digelontorkan oleh provinsi dirasa kurang," jelas legislator Partai Perindo yang akrab disapa Robi ini.
BACA JUGA: Untuk informasi dan keanggotaan, kunjungi http://bit.ly/MemberPartaiPerindo
Untuk itu, pihaknya mencoba berkoordinasi dengan Pemkab Kotabaru bersama Ketua DPRD untuk bersama-sama memberikan support anggaran, sehingga tahun 2022 sudah selesai kajian akademisnya untuk Takam5.
Dalam kunjungan tersebut, Robi uga menyerahkan data pemekaran DOB Takam5 yang di dalamnya tersusun syarat-syarat administrasi yang diamanahkan Undang-undang untuk pemekaran.
Metrokalimantan


