Perindo Soroti Kekosongan Sejumlah Kursi Jabatan Kadis di Pemkab Jombang
Selasa 24 Agustus 2021 14:01 WIB
JOMBANG - Kalangan DPRD menyoroti kekosongan sejumlah kursi kepala dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tubuh Pemkab Jombang. Selain itu, para wakil rakyat ini mendesak agar dilakukan restrukturisasi organisasi di jajaran BLUD RSUD Jombang.
Hal itu disampaikan Fraksi PKS-Perindo dalam rapat Paripurna terkait pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Raperda P-APBD 2020 dan 2 Raperda yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Jombang.
Fraksi PKS – Perindo melalui Achmad Tohari menyampaikan jika terdapat kekosongan pada dinas besar antara lain, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perizinan, Bappeda, serta Dinas Pertanian.
Menurut legislator Partai Perindo tersebut OPD merupakan dinas vital yang semestinya tidak dikosongkan, dalam artian harus memiliki kepala dinas definitif.
“DPRD sebagai pengawasan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini yang berkepentingan adalah Bupati Jombang, mendorong agar segera melakukan pengisian terhadap empat dinas penting yang dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tuturnya.
BACA JUGA: Bakal Alih Status, Dewan Perindo Natuna Minta Perusda Lunasi Hutang
Tohari mengungkapkan paling tidak dalam waktu satu bulan ke depan, sudah ada pelantikan lagi untuk mengisi kekosongan kursi jabatan itu.
Sebab, ketika pihaknya mengundangkan untuk membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), namun dinas terkait diketahui dijabati pelaksanaan tugas (Plt) tentu menjadikan hal yang tidak sinkron ketika dilakukan pembahasan.
“Harusnya Bappeda (kepala dinas) didefinitifkan dulu seiring dengan Perda RTRW yang kita sahkan, sebab ini menyangkut hidup orang banyak. Pembangunan di Kabupaten Jombang ada di tangan Bappeda, jangan di Plt kan harus didefinitifkan,” tegas Ketua DPD Partai Perindo Jombang itu.
Hal itu dilakukan supaya keputusan Bappeda menjadi urgent dan vital untuk perbaikan pembangunan di Kabupaten Jombang. Kemudian pada Dinas Pertanian, pihaknya mendorong agar terdapat kepala dinas definitif sebab saat ini para petani mengeluhkan bantuan, hama tikus, pestisida, dan KUR Tani.
“Sama halnya Dinas Perizinan, itu dinas vital menyangkut masa depan investasi Kabupaten Jombang. PUPR yang menyangkut infrastruktur pembangunan itu tidak boleh di Plt kan, agar lebih fokus, akuntable dan serius. Kalau Plt pasti tidak seperti definitif tanggung jawabnya,” kata Tohari.
Selain itu, Tohari mendesak agar rekomendasi DPRD Jombang pada LKPj Tahun 2020 yakni Bupati Jombang melakukan restrukturisasi organisasi di tubuh BLUD RSUD Jombang agar segera dilaksanakan.
Mengingat saat ini RSUD Jombang kerap menjadi sorotan publik, kendati hal itu merupakan kewenangan penuh Bupati Jombang.
“Himbauan moral sebagai Fraksi PKS-Perindo agar yang direkomendasikan DPRD itu dilakukan, kalau tidak dilakukan berarti eksekutif abai sebab itu sakral dan susah di paripurnakan."
"Dari kedua masalah itu potensi internal yakni banyak ASN senior yang cakap dan pantas mengisi pos yang kosong termasuk RSUD Jombang,” tutup Tohari.
Kabarjombang


